Melakukan pengecekan terhadap alat kesehatan yang masuk untuk memastikan kondisi alat kesehatan yang diterima sesuai standar kelayakan Kementerian Kesehatan & sesuai dengan dengan sistem perusahaan
Melakukan proses pengurusan izin dalam penjualan alat kesehatan agar proses penjualan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan
Melakukan pengecekan barang (quantity dan ED) untuk memastikan jumlah stok yang ada di gudang sesuai dengan sistem yang terupdate
Requirements
Pendidikan minimal D3 Farmasi
Memiliki surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian (STRTTK)
Memiliki pengalaman cara distribusi alat kesehatan yang baik (CDAKB)
Memahami alur pengurusan dokumen perizinan alat kesehatan